Ketika mempelajari karakteristik kitab-kitab klasik, kita akan
mendapatkan banyak istilah yang berkenaan dengannya. Adanya
istilah-istilah itu merupakan salah satu bukti tradisi ilmiah yang
berkembang dalam khazanah pengetahuan Islam.
Matan
Berasal dari kata
matn, yang bermakna keras (s
alb, sinonimnya). Bila kata
matn disandingkan dengan kata
lughah (
matn al-lughah), berarti asal-usul, kosakata, dan lafal suatu bahasa. Bila dihubungkan dengan kata
kitab (
matn al-kitab), berarti teks asli kitab. Contoh kitab matan ini seperti kitab fiqih
Al-Ghayah wa at-Taqrib, karya Abu Syuja,
Az-Zubad, karya Ibn Ruslan, dan kitab tata bahasa Arab, seperti
Al-Bina wa al-Asas serta
Al-Ajurumiyyah.
Kitab matan ini terkadang juga disusun dalam bentuk
nazham (syair), seperti kitab
Az-Zubad,
Alfiyyah Ibn Malik,
Al-‘Imrithi,
Manzhumah al-Yawaqit, karya Sayyid Muhammad bin Ahmad Asy-Syathiri,
Aqidah al-‘Awam, karya Syaikh Ahmad Al-Marzuqi.
Dalam wacana keilmuan Islam pada perkembangan berikutnya, istilah
matan atau bentuk jamaknya,
mutun, bermakna kitab-kitab pokok yang menjadi pegangan madzhab dan rujukan utama bagi madzhab tersebut. Istilah
matn yang spesifik ini berkembang terutama dalam Madzhab Hanafi, seperti kitab
Al-Mukhtashar, karya Abu Al-Husain bin Ahmad bin Muhammad Al-Kuduri, kitab
Bidayah al-Mubtadi,
Ad-Durr al-Mukhtar, dan
Multaqa al-Abhur.
Syarah
Sebagai kata, memiliki arti yang banyak, di antaranya memotong (
qatha’a), menyingkap (
kasyafa), membuka (
fataha), memahami (
fahima), menjelaskan (
bayyana), menafsirkan (
fassara), dan memperluas (
wassa’a).
Dalam
istilah fiqih, syarah bisa berarti penjelasan suatu istilah atau suatu
kitab secara keseluruhan. Kitab syarah selalu dibarengi dengan teks
asli (matan) dari kitab yang diulasnya. Contohnya, kitab
Al-Majmu’, karya An-Nawawi, yang mensyarah kitab
Al-Muhadzdzab, karya Abu Ishaq Asy-Syirazi, dan kitab
Fath al-Qarib, karya Ibn Al-Qasim Al-Ghuzzi, yang merupakan syarah kitab
Al-Ghayah wa at-Taqrib, karya Syaikh Abu Syuja‘. Ada juga kitab
Al-Kharit ‘ala Manzhumah al-Yawaqit oleh Sayyid Muhammad bin Hasyim Bin Thahir atas
Manzhumah al-Yawaqit, karya Sayyid Muhammad bin Ahmad Asy-Syathiri. Begitu pula dengan
Al-Muwaththa‘, karya Imam Malik, yang disyarah oleh Ibnu Salamah Al-Ahfasyi dalam karyanya
Tafsir Gharib al-Muwaththa‘, kitab
Kifayah al-‘Awam, yang disyarah Al-Bantani dengan karya berjudul
‘Aqidah al-‘Awam, kitab
ar-Risalah, karya Al-Qairawani Al-Maliki, yang disyarah Ibn Al-Fakhkhar Al-Judzami dengan karya berjudul
Nash al-Maqalah fi Syarh ar-Risalah, kitab
Al-Kharraj, karya Imam Abu Yusuf Al-Hanafi, yang disyarah oleh Ibnu Muhammad Ar-Rahibi dengan karya berjudul
Fiqh al-Muluk ‘ala Khizanah Kitab al-Kharaj.
Munculnya
syarah atas suatu kitab matan adalah bukti aktivitas ilmiah dan
akademis di kalangan ulama masa lampau. Upaya syarah sangat dibutuhkan
untuk menerjemahkan maksud penulis kitab matan bagi para pembacanya,
sehingga mereka dapat memahami teks-teks tersebut.
Tradisi syarah ini berkembang pesat setelah mapannya pembentukan madzhab fiqih (
tadwin al-madzahib)
sekitar abad ke-3 H/8 M, bahkan kegiatan syarah telah muncul di masa
tabi’in, ketika mereka melakukan syarah atas warisan karya yang
ditinggalkan masa sahabat. Abu Zinad Abdullah bin Zakwan (w. 131 H/748
M), misalnya, mensyarah kitab
Al-Fara‘idh, yang ditulis Zaid
bin Tsabit (w. 45 H/665 M). Matan dan syarah bidang ilmu waris ini
dinukil oleh Abu Bakar Ahmad Al-Baihaqi dalam kitabnya
As-Sunan al-Kubra, sebuah kitab induk dalam hadits.
Hasyiyah
Sebagai kata,
hasyiyah
berarti anggota badan yang berada di dalam perut, seperti limpa dan
jantung. Juga dapat berarti bagian pinggir baju. Jika artinya
digabungkan dengan kitab (
hasyiyah al-kitab), berarti catatan yang ditulis menyangkut isi kitab tersebut.
Dalam konteks fiqih, istilah
hasyiyah
merupakan penjelasan yang lebih luas dari syarah. Pada umumnya,
hasyiyah merupakan tangga penjelasan ilmiah kedua atas karya matan
setelah syarah. Contohnya, kitab
Fath al-Qarib, karya Ibn Al-Qasim Al-Ghuzzi, yang merupakan syarah kitab
Al-Ghayah wa at-Taqrib, yang diberikan catatan tambahan dan perluasan oleh Ibrahim Al-Bajuri dalam karyanya
Hasyiyah Al-Bajuri.
Ada juga hasyiyah di bidang tafsir, seperti hasyiyah Syaikh Ahmad
Ash-Shawi Al-Maliki atas kitab tafsir karya dua ulama agung, As-Suyuthi
dan Al-Mahalli, yang dikenal dengan
Hasyiyah Ash-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalayn.
Namun
ada juga kitab hasyiyah, sebagaimana yang dinamakan sendiri oleh
penulisnya, yang mensyarah kitab matan, langsung tanpa melalui
syarahnya. Salah satu contohnya adalah karya Syaikh Abdullah bin Fadhl
Asy-Syaikh Al-Asymawi atas kitab
Matn al-Ajrumiyyah yang berjudul
Hasyiyah al-Asymawi.
Hasyiyah
digunakan untuk menjelaskan lebih jauh materi yang terdapat di kitab
matan dan kitab syarah. Biasanya persoalan-persoalan yang kurang
transparan dalam matan dan syarah diperjelas lagi dalam karya yang
disebut
hasyiyah ini.
Mukhtashar
Sebagai kata
mukhtashar berarti ringkasan, intisari. Istilah ini sepadan dengan kata
khulashah dan
mujaz.
Mukhtashar
merupakan salah satu bentuk kreativitas ilmiah dalam sejarah
intelektual Islam, karena tujuan penulisan karya-karya ini untuk
menyusun isi suatu kitab secara ringkas, sistematis, dan tematis,
sehingga memudahkan generasi pelajar berikutnya untuk memahami dan
menyelami pemikiran-pemikiran pokok sang penulis.
Banyak kitab matan yang diringkas, seperti kitab
Ihya ‘Ulum ad-Din, yang diringkas oleh pengarangnya sendiri, Hujjatul Islam Imam Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali, yang disebut
Mukhtashar al-Ihya.
Al-Musnad, karya Imam Ahmad bin Hanbal, yang diringkas oleh putranya, Abdullah bin Ahmad, dengan judul
Tsulatsiyyat. Contoh lainnya, kitab
Mukhtashar al-Mudawwanah, karya Al-Qairawani, yang merupakan ringkasan kitab
Al-Mudawwanah al-Kubra, karya Abdussalam bin Said At-Tanukhi, kitab
Asy-Syafi fi Ikhtishar al-Kafi, karya Abu Al-Baqa Al-Qurasyi, yang merupakan ringkasan kitab
Al-Kafi fi al-Fiqh, karya Abu al-Fadhl Muhammad Al-Marwazi.
Hawamisy
Sebagai kata,
hawamisy adalah bentuk jamak
hamisy, yang artinya uraian panjang lebar atau kumpulan. Jika dikaitkan dengan kata kitab (
hamisy al-kitab), artinya memberi penjelasan atas syarah atau hasyiyah, maupun
ta’liqat
(catatan-catatan berupa penilaian, sikap, kritik terhadap matan kitab
atau hasil studi terhadap dalil/nash yang ada dalam kitab matan
tersebut).
Dalam tradisi literatur, hamisy atau hawamisy ini
adalah tulisan yang biasanya berada di luar margin kitab sumbernya,
baik berbentuk syarah, hasyiyah, maupun lainnya. Contoh,
Hasyiyah Al-Qalyubi wa Al-Umairah, yang berada di luar margin kitab
Minhaj ath-Thalibin, karya Imam An-Nawawi. Artinya, hasyiyah ini posisinya sebagai hamisy. Tapi ada juga yang di dalam margin.
Ada pula yang matannya diletakkan di luar margin, sehingga matan kitab itu disebut
hamisy, seperti kitab
Faydh al-Ilah al-Malik, karya Umar bin Muhammad Al-Barakat, yang di luar margin kitab matannya,
‘Umdah as-Salik wa ‘Uddah as-Salik, karya Syihabuddin Ahmad Al-Mishri. Maka karya yang disebut terakhir adalah sebagai hamisy-nya.